pp 45 tahun 1990

Sale Price:$400.00 Original Price:$500.00
sale
Dasar Hukum. Dasar Hukum Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 1990 tentang Perubahan Atas PP 10 tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS : Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945; Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (Lembaran Negara Tahun 1974 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3019); pp wa korea aesthetic
Quantity:
Add To Cart